PROMEDIACYBER MANADO — Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H. menghadiri sekaligus membuka kegiatan Pembinaan Penatausahaan Keuangan Daerah dan Capacity Building bertajuk “LANCAR SP2D” (Layanan Pencairan, Cepat, Akuntabel, dan Responsif) yang digelar di Swiss-Belhotel Maleosan Manado, Selasa (21/10/2025).
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota secara resmi meluncurkan inovasi baru dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon, yakni Layanan Pencairan Cepat Akuntabel dan Responsif – Surat Perintah Pencairan Dana (LANCAR–SP2D). Inovasi ini merupakan terobosan digital yang dirancang untuk mempercepat proses pencairan dana, memperkuat akuntabilitas, serta mendorong transparansi keuangan di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
Dalam sambutannya, Wali Kota Caroll Senduk menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Ia menyebut, pemerintah daerah dituntut untuk mengelola sumber daya publik secara efektif, efisien, dan transparan demi kesejahteraan masyarakat.
“Dalam upaya mewujudkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, diperlukan inovasi dan pembaruan yang mampu menjawab tuntutan zaman serta kompleksitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Caroll Senduk.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah sebagai langkah strategis sekaligus kebutuhan mendesak.
“Transformasi digital tidak hanya mendorong modernisasi birokrasi, tetapi juga memastikan setiap rupiah anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara jelas dan terbuka kepada publik,” tegasnya.
Wali Kota Caroll Senduk juga menjelaskan bahwa transformasi digital bukan sekadar pilihan strategis, melainkan mandat hukum yang wajib dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah.Hal ini didukung oleh sejumlah regulasi nasional, di antaranya:
- Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),
- Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satgas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), dan
- Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Regulasi-regulasi tersebut menjadi dasar pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang bertujuan mengurangi potensi kebocoran, mempercepat aliran dana ke masyarakat, serta memperkuat transparansi fiskal.
Melalui inovasi LANCAR–SP2D, Pemerintah Kota Tomohon kini bertransformasi dari sistem manual ke sistem online terintegrasi. Seluruh proses mulai dari validasi, otorisasi hingga pemindahbukuan dana dilakukan secara otomatis dan terhubung langsung dengan bank daerah.
“Inovasi ini bukan hanya soal percepatan layanan, tapi juga tentang integritas, transparansi, dan keandalan dalam setiap proses keuangan daerah,” jelas Wali Kota.
Ia berharap sistem ini dapat menjadi instrumen strategis dalam memperkuat reformasi birokrasi, pelayanan publik, dan akuntabilitas keuangan daerah, sekaligus membantu Pemerintah Kota Tomohon mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
“LANCAR–SP2D diharapkan mampu memberi dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan di Kota Tomohon,” ujar Caroll Senduk.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh narasumber dari Pusdatin Kemendagri, yakni Prihantara Arif Budi Santosa, S.Kom., M.T.I. dan Irma Wibiyanti, M.M., M.Kom., hadir pula anggota DPRD Kota Tomohon, Pimpinan Cabang Bank SulutGo Tomohon Lidya Dondokambey, S.E., M.E., Kasi Intel Kejari Tomohon Ivan Roring, S.H., M.H., Kepala BPKPD Kota Tomohon Drs. Gerardus Mogi, M.AP., dan seluruh peserta kegiatan pembinaan serta capacity building.












