Wali Kota Caroll Senduk Lakukan Audiensi ke BPKP Sulut, Bahas Peningkatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi

Berita, Pemerintahan1837 Dilihat

PROMEDIACYBER MANADO – Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H. melakukan audiensi dengan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara, Heru Setiawan, Ak., M.M., bertempat di Kantor Perwakilan BPKP Sulawesi Utara, Senin (7/10/2025).

Pertemuan tersebut membahas upaya peningkatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon sebagai bagian dari komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Turut hadir dalam pertemuan, Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Sulut, Ulimsyah M., S.E., M.Ak., serta Plt. Inspektur Daerah Kota Tomohon, Dr. Jureyke Ireine Pitoy, S.H., M.Si.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan Rencana Aksi Kolaboratif Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2025 antara Pemerintah Kota Tomohon dan BPKP Provinsi Sulawesi Utara.Rencana aksi ini mencakup penguatan kebijakan, sistem, dan budaya antikorupsi; pengembangan sistem Whistleblowing; pelaksanaan Fraud Risk Assessment; serta peningkatan pengawasan bidang investigasi oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) daerah.

Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H. menegaskan komitmennya untuk terus mendukung peningkatan implementasi pengendalian korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.

“Pemerintah Kota Tomohon berkomitmen memperkuat sistem dan budaya antikorupsi melalui kerja sama dengan BPKP. Kami berharap langkah-langkah sinergis ini dapat meningkatkan nilai IEPK Kota Tomohon pada periode penilaian berikutnya,” ujar Wali Kota.

Wali Kota mengapresiasi dukungan dan pendampingan BPKP Sulawesi Utara dalam proses evaluasi dan peningkatan sistem pengawasan internal pemerintah daerah. Ia berharap kolaborasi yang telah dibangun dapat terus berlanjut demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *