Sinergi DPRD–Pemkot Tomohon Ditegaskan, Kinerja 2025 Cetak Pertumbuhan dan Tekan Kemiskinan

PROMEDIACYBER TOMOHON – Wali Kota Tomohon yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, Rabu (7/1/2026).

Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan dalam rangka Penutupan Masa Persidangan Pertama Tahun 2025 dan Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun 2026.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos., didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Donald Pondaag.

Dalam sambutan Wali Kota Tomohon yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, Pemerintah Kota Tomohon menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kota Tomohon.

Apresiasi tersebut diberikan atas peran DPRD dalam pengambilan keputusan serta penyampaian arah kebijakan sepanjang tahun 2025.

Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Tomohon dinilai telah memberikan dampak nyata terhadap pembangunan daerah.

Hal ini tercermin dari peningkatan pertumbuhan ekonomi Kota Tomohon dari 4,74 persen pada tahun 2024 menjadi 5,61 persen pada semester kedua tahun 2025.

Selain itu, angka kemiskinan di Kota Tomohon berhasil ditekan dari 5,58 persen menjadi 4,86 persen.

Capaian tersebut menjadikan Kota Tomohon sebagai daerah dengan angka kemiskinan terendah di Provinsi Sulawesi Utara.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tomohon juga mengalami peningkatan signifikan hingga mencapai 80,65, tertinggi kedua di Sulawesi Utara.

Capaian-capaian tersebut merupakan bukti komitmen bersama sebagai penyelenggara pemerintahan daerah.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kerja terpadu dan berkesinambungan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon.

Sekretaris Daerah juga menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi perundang-undangan, masa reses, dan agenda strategis lainnya.

Kegiatan tersebut telah dilaksanakan DPRD Kota Tomohon pada Masa Persidangan Pertama Tahun 2025.

Hal ini menunjukkan kerja keras, dedikasi, serta sinergi yang terjalin dalam fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran, dan pengawasan.

Masa persidangan yang telah dilalui menjadi momentum evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kebijakan daerah.

Evaluasi tersebut juga menjadi bahan refleksi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

Dengan dibukanya Masa Persidangan Kedua Tahun 2026, diharapkan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Tomohon semakin kuat dan produktif.

Berbagai tantangan pembangunan ke depan menuntut kerja kolaboratif dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.
Pemerintah Kota Tomohon berkomitmen mendukung pembahasan agenda-agenda strategis DPRD.

Komitmen tersebut termasuk pembentukan peraturan daerah yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Pemerintah juga berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi DPRD sebagai bagian dari perbaikan kinerja pemerintahan.

Seluruh program pembangunan daerah akan terus diselaraskan dengan visi dan misi pembangunan Kota Tomohon.

Sekretaris Daerah berharap kemitraan yang terjalin baik ini menjadi kekuatan bersama dalam menghadapi dinamika pembangunan sepanjang tahun 2026.

Pada bulan Januari ini, Pemerintah Kota Tomohon juga akan melaksanakan agenda Hari Jadi Kota Tomohon ke-23.

Seluruh pihak diharapkan dapat menyukseskan peringatan tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap Kota Tomohon tercinta.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri Kasdim 1302/Minahasa Mayor Inf. Daeng Pasaka, Wakapolres Tomohon Kompol Stenly Mawidingan, S.Sos., Kasie Intel Kejari Tomohon Ivan Roring, S.H., M.H., perwakilan BIN Tomohon, anggota DPRD Kota Tomohon, serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *