Sekda Edwin Roring: ASN Harus Memegang Prinsip 3B

PROMEDIACYBER TOMOHON – Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE, ME, menjadi Pembina dalam Apel Kerja Sekretariat Daerah Kota Tomohon yang digelar di lapangan apel Setda Kota Tomohon. Selasa (22/04)

Dalam arahannya, Sekda menegaskan  bahwa selaku ASN harus memegang prinsip 3B yaitu berdisiplin, ASN harus taat terhadap aturan-aturan yang berlaku dan memiliki integritas yang tinggi dalam melaksanan tugas.

Berkinerja, ASN harus memiliki kinerja yang baik, bertanggung jawab terhadap tugas pokok dan fungsi, serta profesional.

Berkompetensi, ASN harus senantiasa meningkatkan pengetahuan maupun keahlian dengan memanfaatkan berbagai referensi dan bisa berdampak pada pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Selain itu, Sekda meminta kepada seluruh ASN agar dapat menjadi pelopor dan mendukung setiap program Pemerintah Kota Tomohon antara lain dalam hal Pengelolaan Sampah.Ia menekankan ASN harus menjadi contoh di lingkungan kerja dalam memilah sampah.

“Setiap Bagian dan ruangan harus selalu ada minimal dua tempat sampah untuk memisahkan sampah organik dan sampah anorganik,” tegasnya.

Apel kerja ini Turut hadiri oleh
Para Asisten Sekda, Para Staf Ahli Walikota, Para Kabag, pejabat fungsional, dan seluruh ASN dilingkup Sekretariat Daerah Kota Tomohon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed