Satu Pelaku Pencurian Kopra Diamankan Warga Kumelembuai, Dua Masih Buron

PROMEDIACYBER TOMOHON – Aksi pencurian kopra di Desa Rumengkor, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa dan pencurian anjing di  Kelurahan Kumelembuai, Kecamatan Tomohon Timur, Kota Tomohon, menghebohkan warga.Selasa (29/04)

Tiga pelaku terlibat dalam kejadian tersebut,  satu di antaranya berhasil ditangkap warga, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Danramil 1302-06/Tomohon, Kapten Arm Zadrak Charles Sonlay, membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa aparat TNI bersama Bhabinkamtibmas telah bertindak cepat mengamankan situasi.

Kronologi Kejadian, aksi pencurian dimulai saat ketiga pelaku mengambil kopra milik warga di Desa Rumengkor, kemudian mereka menuju Kelurahan Kumelembuai untuk mencuri anjing.

Namun, aksi mereka dipergoki warga pada saat akan mencuri anjing. Dalam upaya melarikan diri, kendaraan pelaku menabrak mobil warga setempat yang dikendarai Timoti Mangelep (21), hingga kendaraan pelaku masuk ke dalam selokan kemudian para pelaku keluar dari kendaraan dan melarikan diri.

Salah satu pelaku, berinisial L.S. (30), warga Tara-Tara Tiga, Kecamatan Tomohon Barat, berhasil ditangkap warga dan sempat menjadi sasaran amukan massa.

Beruntung, Babinsa Serka Talokon yang berada di lokasi segera mengamankan pelaku sebelum situasi memburuk.

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Tomohon Tengah oleh Babinsa bersama Bhabinkamtibmas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa empat karung kopra. Sementara kendaraan pelaku mengalami kerusakan akibat aksi warga yang marah.

Danramil Kapten Arm Zadrak Charles Sonlay mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak yang berwenang.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat, tetapi kami juga mengingatkan agar tetap mengedepankan hukum dan tidak main hakim sendiri. Saat ini, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” tegasnya.

Polsek Tomohon Tengah akan terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap dua pelaku yang melarikan diri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *