Pemkot Tomohon Bangun 20 RLH untuk Warga MBR di 5 Kecamatan

PROMEDIACYBER TOMOHON — Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H. bersama Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., meninjau lokasi pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Rabu (15/10)

Peninjauan dilakukan di dua lokasi, masing-masing di Kelurahan Kakaskasen Dua, Kecamatan Tomohon Utara, serta Kelurahan Talete Satu, Kecamatan Tomohon Tengah.

Program pembangunan RLH ini mencakup:

  • Luas bangunan: 36 m² per unit
  • Sumber pendanaan: APBD Perubahan Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025
  • Jumlah unit dibangun: 20 rumah
  • Penerima manfaat: 20 keluarga MBR
  • Sebaran lokasi: Tersebar di 5 kecamatan di Kota Tomohon

Program ini ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki status kepemilikan tanah yang sah atau jelas, serta tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak huni.

Pemerintah Kota Tomohon melalui program RLH berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat dengan cara mengubah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi Rumah Layak Huni (RLH)

Hunian yang dibangun dirancang aman (struktur kokoh), sehat (sanitasi dan pencahayaan memadai), serta memenuhi standar kelayakan dari segi ukuran, sehingga mampu memberikan kualitas hidup yang lebih baik bagi penerima manfaat.

Turut hadir dalam peninjauan tersebut Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Daerah Kota Tomohon Joice Taroreh, S.T., M.Si., Camat Tomohon Utara, Lurah Kakaskasen Dua, dan Lurah Talete Satu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *