Gelar Paripurna,DPRD Tomohon Mengumumkan Penetapan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Terpilih

PROMEDIACYBER TOMOHON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Masa Jabatan 2025-2030,di Kantor DPRD Kota Tomohon.Rabu (6-2-25)

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos., didampingi Wakil Ketua DPRD Donald Pondaag dan Jefri Polii.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H., yang juga merupakan Wali Kota Tomohon terpilih periode 2025-2030, serta Wakil Wali Kota Tomohon terpilih, Sendy Gladys Adolfina Rumajar, S.E., M.I.Kom.

Dalam rapat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon secara resmi menetapkan Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. dan Sendy Gladys Adolfina Rumajar, S.E., M.I.Kom. sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon terpilih masa jabatan 2025-2030.

Penetapan tersebut didasarkan pada Keputusan KPU Kota Tomohon Nomor 10 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Tomohon Tahun 2024.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tomohon, antara lain Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E.,Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, S.I.K.,Korwil BIN Tomohon Letkol Laut Ahmad Firdaus,Danramil Tomohon Kapten Arm Zadrak Carles Sonlay,Kasubsi Satu Kejaksaan Negeri Tomohon Yohanes Napitupulu, S.H.,Ketua KPU Tomohon Albertien Pijoh, S.E., beserta Komisioner KPU Tomohon,
Ketua Bawaslu Tomohon Stenly Kowaas beserta Komisioner Bawaslu Tomohon,
Anggota DPRD Kota Tomohon,Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

Dengan dilaksanakannya rapat paripurna ini, DPRD Kota Tomohon akan segera mengusulkan pengangkatan dan pengesahan pasangan CS-SR kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Sulawesi Utara.

Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon periode 2025-2030 dijadwalkan akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025, sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *