FSPMI Apresiasi Sikap Gubernur, UMP Sulut 2026 Tembus Rp4 Juta

PROMEDIACYBER SULUT – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara resmi menetapkan UMP Sulut 2026 sebesar Rp 4.002.630. Angka ini naik Rp 227.205 atau 6,018 persen dibanding tahun sebelumnya.

Penetapan tersebut diumumkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, S.E. pada Sabtu, 20 Desember 2025. UMP Sulut 2026 mulai berlaku efektif 1 Januari 2026.

Penetapan UMP tahun ini melalui proses perundingan panjang dan alot. Tarik-menarik kepentingan terjadi dalam pembahasan formula pengupahan.

Perdebatan paling tajam muncul pada penentuan angka alpha. Regulasi pengupahan menetapkan rentang alpha antara 0,5 hingga 0,9.

Unsur pengusaha dan Dinas Ketenagakerjaan mendorong penggunaan alpha 0,5. Angka ini dinilai paling aman bagi dunia usaha, namun berdampak pada minimnya kenaikan upah.

Sementara itu, unsur akademisi mengusulkan alpha 0,7. Usulan tersebut didasarkan pada kajian pertumbuhan ekonomi dan kondisi makro daerah.

Di sisi lain, perwakilan buruh secara tegas mendorong alpha 0,9. Tujuannya untuk menjaga daya beli pekerja yang terus tergerus kenaikan biaya hidup.

Di tengah perbedaan tajam tersebut, Gubernur Yulius Selvanus mengambil langkah tengah. Ia menetapkan alpha 0,8 tanpa sepenuhnya mengikuti satu pihak tertentu.

Keputusan ini menjadi dasar perhitungan UMP Sulut 2026 hingga menembus angka Rp 4 juta lebih. Langkah tersebut dinilai sebagai sikap kompromi yang berani.

FSPMI Sulawesi Utara menyampaikan apresiasi atas keputusan gubernur. Penetapan alpha 0,8 dinilai mencerminkan keberanian politik dan rasa keadilan.

Sekretaris FSPMI Sulut, Sanni Lungan, menyebut perdebatan berlangsung sangat keras. Menurutnya, tekanan untuk menggunakan alpha terendah cukup kuat.

“Ini bukan angka ideal bagi buruh, tapi jauh lebih adil dibanding usulan alpha 0,5,” tegas Sanni Lungan.

Ketua FSPMI Sulut, Ferdinand Lumenta, menyatakan bahwa keputusan ini berdampak pada sikap gerakan buruh. Aksi damai yang direncanakan 22 Desember 2025 diputuskan untuk ditunda.

“Tuntutan utama UMP sudah dijawab melalui keputusan gubernur, sehingga aksi kami tunda,” ujar Ferdinand.

Meski demikian, FSPMI menegaskan perjuangan buruh belum berakhir. Masih banyak persoalan ketenagakerjaan yang harus diperjuangkan.

Isu upah di bawah ketentuan, kepastian status kerja, hingga kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan masih menjadi catatan serius. Agenda lanjutan akan dijadwalkan kembali.

FSPMI Sulawesi Utara juga berkomitmen mengawal pelaksanaan UMP 2026 di lapangan. Pemerintah daerah didorong memastikan seluruh perusahaan patuh.

Bagi FSPMI, kenaikan UMP ini merupakan langkah maju. Namun, perjuangan menuju sistem pengupahan yang adil, layak, dan bermartabat masih harus terus dilanjutkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *